Jumat, 29 Juni 2012
Kamis, 28 Juni 2012
STRUKTUR PROGRAM PASCAL
Struktur dari suatu
program Pascal terdiri dari sebuah dan suatu blok program
(block program) atau badan program (body program).
1.Judul program (head program)
2.Blok program dibagi lagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
•Bagian deklarasi (declaration part).Bagian deklarasi dapat terdiri dari :
–Deklarasi label (label declaration)
–Deklarasi
konstanta (constant declaration)
–Deklarasi tipe (type declaratiion)
–Deklarasi variabel (variabel declaration)
–Deklarasi prosedur (procedure declaration)
–Deklarasi fungsi (function declaration)
•Bagian pernyataan (statement part)
Dalam
melakukan pemrograman menggunakan Pascal perlu diperhatikan beberapahal berikut
:
–Setiap program harus memiliki kepala (nama) dan badan (isi)
–Semua variabel yang digunakan pada program harus didefinisikan padabagian deklarasi
–Nama yang digunakan sebagai nama program atau untuk keperluandeklarasi data, maksimum 127 karakter, yang
terdiri dari alfabet ataunumerik dan bukan tanda baca, di mana nama harus didahului
huruf alfabet dan bukan termasuk kata baku(reserve word) dalam Pascal
–Pascal tidak case
sensitive
–Untuk memberikan
penjelasan (komentar) pada bagian-bagian tertentupada program, gunakan tanda
kurung kurawal {komentar} atau(*komentar*)
Senin, 25 Juni 2012
KERAGAMAN BUDAYA INDONESIA
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada
di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak
dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk,
selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari
berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari
berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan
keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan
dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang
lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan
politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar
kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak
hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi
antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada
abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan
dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir
jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar
peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada
dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi
dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan
mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
*Bukti Sejarah.
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara
berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya
kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan
kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian
dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel
dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu
yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat
berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita
maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada
keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih
700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok
masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah
masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman
perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan
semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi
pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat
dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan
dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di
Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal
kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih
bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam
kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di
Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki
dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
*Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman.
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman
kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi
sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata
hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun
sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain
sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua
kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah
dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas
untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Contoh lain yang cukup menonjol
adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang
dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya
suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari
politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah
penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai
perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian
rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai
”kebudayaan nasional Indonesia”. Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan
kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai
kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan
nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu
konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern
dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya
yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan
tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas
kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi,
dan militer yang dimilikinya. Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru
tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang
sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia
yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui
dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun
secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah
masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai
mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang
coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik
tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan
oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai
kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD
1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah”.
*Menjaga keanekaragaman budaya.
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan
dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu
pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih
berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna.
Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat
dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya
hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks
studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada
pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman
kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya.
Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok
masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO
2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural
Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural
diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada
dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal
ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar
belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi,
disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang
digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005
sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya
tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai
budaya yang melatarbelakanginya.
Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku
bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi
kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan
lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi
upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat
adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan
tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang
ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah
laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan
sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak
budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa
atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka
sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya
beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya
kekayaan budaya bangsa Indonesia.
KARANGAN TENTANG PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara. Pengertian Politik merupakan upaya penggabungan
antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut
pandang berbeda, yaitu antara lain:
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk
mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa
kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah
pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Ilmu politik
Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan
politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya.
Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik,
negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara,
perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali
sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme,
fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme
keagamaan, globalisme, imperialisme,
kapitalisme,
komunisme, liberalisme,
libertarianisme, marxisme, meritokrasi,
monarki, nasionalisme,
rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme,
oligarki
dsb.
Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi,
tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola.
Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau
Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa
pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku
yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk
menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa
formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola
dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang
akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu
(sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga
demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan
seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan
menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui
proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan
demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan
atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi,
umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang
terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan
kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat
biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak
untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan
perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong
terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena
diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa
dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara
untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu
lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Partai dan Golongan
Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah
hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk
mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk
klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan
mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru
hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan,
organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting
dalam politik internasional.
Langganan:
Postingan (Atom)